Instalasi Farmasi

BerandaInstalasi Farmasi

Product Image
Product Image
Product Image

Instalasi Farmasi adalah bagian dari Klinik yang bertugas menyelenggarakan, mengoordinasikan, mengatur, dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan farmasi serta melaksanakan teknis kefarmasian di Klinik.Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, Klinik merupakan salah satu fasilitas Pelayanan Kefarmasian tempat dilaksanakannya pekerjaan kefarmasian.Pelayanan Kefarmasian pada Klinik rawat inap bersifat wajib, sementara pada Klinik rawat jalan tidak bersifat wajib. Klinik Rawat Inap dan Klinik Rawat Jalan yang menyelenggarakan Pelayanan Kefarmasian, wajib memiliki Instalasi Farmasi dengan penanggung jawab seorang Apoteker yang memiliki Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA).Instalasi Farmasi KPRI PKU Muhammadiyah Kroya Buka stand by 24 jam, melayani Obat Rawat Jalan dan Rawat inap.

Dalam keadaan darurat

Hubungi : 0282-494993
//